BULELENG ,INTELMEDIABALI.iD
Senin ( 30/11/2020)
Akhir-akhir ini banyak beredar video saya dengan Pak Gubernur dan kelian adat Kubutambahan tentang dukungan lokasi Bandar Udara Bali Utara di Kubutambahan.
Terkait hal ini dapat saya sampaikan bahwa video itu direkam pada beberapa bulan yang lalu ketika pemerintah akan menetapkan lokasi bandar udara Bali Utara. Namun, setelah beberapa kali pertemuan di Pemprov Bali untuk menindaklanjuti lokasi bandar udara di Kubutambahan ditemukan adanya beberapa masalah perdata terkait status tanah adat yang rencananya akan ditetapkan sebagai lokasi Bandara. Oleh karena persoalan yg dihadapi sangat kompleks dan tidak mungkin bisa diselesaikan dalam waktu singkat maka pemerintah provinsi Bali melakukan kajian ulang untuk menentukan alternatif lokasi bandara bali utara. Dalam beberapa kali pembahasan di provinsi, akhirnya Pak Gubernur memutuskan untuk mengusulkan lokasi bandara baru di bali utara adalah di kecamatan Gerokgak yang sampai saat ini masih dilakukan kajian lanjutan oleh pemerintah pusat. Melihat kondisi itu jelas secara regulasi, bupati tidak memiliki kewenangan untuk menentukan lokasi bandara, namun sebagai kepala daerah, saya tetap berusaha untuk mendorong adanya bandara di bali utara dimanapun ditetapkan oleh pemerintah atasan, karena dalam pertimbangan saya, adanya bandara bali utara akan membantu mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat Buleleng.
Oleh karena itu mohon kepada seluruh masyarakat Buleleng untuk tidak berpolemik dengan menempatkan Bupati sebagai penentu lokasi Bandara. Marilah kita berbicara dengan etika yang baik sehingga rencana pemerintah pusat dan provinsi untuk membangun bandara bali utara dapat terlaksana dengan lancar tanpa ada hambatan, suksma(Imam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar