INTEL Media Bima, Diklat perangkat desa se kecamatan wawo di adakan pada hari senin 23 november 2020 di aula kantor kecamatan wawo.
Diklat tersebut di ikuti oleh kasi kepemerintahan, kasi pembinaan masyarakat serta kadus dari setiap desa sekecematan wawo.
Kegiatan diklat untuk perangkat desa ini di buka langsung oleh camat wawo Syarifudin S.sos, dengan dihadiri oleh narasumber dari BPMDES kabupaten bima Suherman S.sos.
Dihadapan peserta diklat Suherman S.sos menyampaikan pentingnya aparatur desa memahami tugas pokok serta pungsi nya sebagai aparatur desa.
Menurut Suherman selama ini aparatur desa memahami tugas yang diberikan pada aparatur desa adalah tugas borongan atau bersifat kolektif , Padahal dari setiap kelompok tugas punya tupoksi masing masing,dan di atur dalam pemendagri nomor 6 dan 7 tahun 2016 Jelasnya.
"Suherman S.sos mengharapkan agar perangkat desa memahami tugas serta tanggung jawabnya sebagai perangkat desa supaya bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," Ungkap harapan Mewakili Dinas bpmdes Kabupaten Bima. Suherman S. Sos.
Penulis : Wartawan, Herdan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar