Buleleng ,Intelmediabali.id
Permasalahan Badan Usaha Milik Desa Patemon PATMA Patemon Menemui Babak Baru Setelah Di Adakan Musyawarah Desa Strategis Perihal Keadaan BUMDES Yang Diduga ' Kolap ' Sejak Tahun 2018 Ini .
Hari ini Senin 8/02/2021 berlangsung Rapat yang melibatkan, perwakilan tokoh masyarakat, Kelian Banjar dinas, lembaga desa, Desa adat, pendamping desa untuk
mempertanyakan Keadaan Dan kondisi Badan usaha milik desa itu ke pihak desa selaku pengelola dan pemilik Bumdes, pertemuan Ini Sendiri Berlangsung Di Wantilan Desa Adat Patemon Dengan Dihadiri 103 Warga dan sudah mendapat ijin dari ketua satgas kabupaten ,dengan menerapkan protokoler kesehatan ketat,setiap peserta di tes suhu tubuh dan harus memakai masker dan atur jarak .
dari Informasi yang berhasil Di himpun team Intelmediabali Di lapangan ,ditemukan dugaan kejanggalan dari Unit Usaha Yang modal Awal Dari Program Bapak Made mangku Pastika ( Gubernur Bali Terdahulu ) Program GSM (Gerbang Sadu Mandara )Pada Tahun 2013 Yang mendapat Suntikan Modal 1milyar 20 juta Pada akhir Tahun 2013
Bumdes PATMA Patemon Ini Sendiri Berdiri Di Awal 2014 Dengan Acuan Peraturan Desa No 5 Tahun 2013 Dengan Pengeluaran Modal untuk pembangunan Kantor Dan toko Sebesar 200 Juta sisanya Dipakai Untuk Unit Usaha koperasi Simpan Pinjam Dan Toko / Mini market .
Permasalahan timbul ketika Pengelolaan Diserahkan Ke Desa Bukan Propinsi di awal tahun 2016 ,ketika Peran BPD Yang sejak dari Awal Masuk Di Sktural berubah .
Dari Informasi Terkini Pada hari Ini ,Keputusan Masyarakat Sepakat Melanjutkan Hal Ini ke ranah Hukum ,Dan dari Data yang diterima Team Media Sudah Ada rekomendasi Dari inspetorat Wilayah Ke pihak Polres Buleleng Karena Diduga Ada Pelaporan Yang tidak Transparan .( data diredaksi)
Sampai berita ini Ditayangkan ,Kami Mencoba Menghubungi perbekel desa Patemon Ketut Winaya Melalui Whatsapp Tetapi Belum Dijawab ,Agar mendapat informasi yang akurat team media akan meminta konfirmasi ke pihak pihak terkait , terpantau Keadaan Bumdes Ini Juga sudah tidak Beroperasi normal lagi ( RED)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar