Buleleng,Intelmediabali.id
Pengurusan Perpanjangan Buku Pelaut Bagi PMI Di Kantor Dinas Yang berwenang dalam hal Ini KSOP Celukan Bawang ,Dikeluhkan Oleh SalaH Satu PMI Asal Singaraja Berinisial DMS ,Karena Berbeda Dengan Di Benoa Dan Ini Menjadi Perbincangan Netizen Di Medsos
Hal Itu Di Sampaikan Kepada Awak Media ,Menurut DMS " Pada Hari Rabu 31 Maret 2021 Sekitar Jam 10 30 wita Saya Mendatangi Kantor KSOP Celukan Bawang Untuk Memperpanjang Buku Pelaut ,Ternyata Harus Melengkapi Dengan Surat Keterangan Rapid Test ,Saya Bolak Balik 2 x " Ungkapnya Sedikit Kecewa .
Atas Permasalahan Itu Banyak pihak dari kalangan tokoh masyarakat dan komunitas pelaut yang angkat bicara .Seperti Yang Di Dipaparkan Oleh Putu Eka Saputra Ketua BSA Buleleng Yang Dimintai Pendapat " Mlm pak , karna secara aturan saya belum tau pasti, kalau memang itu aturan dari pemerintah kita harus ikuti, kalau itu sekedar himbauan semestinya penyelenggara jangan mempersulit Pelaut yang memperpanjang dokumen, kasian juga apalagi situasi sulit seperti ini sudah lama mereka menganggur, ini perlu mengeluarkan biaya lagi kasian mereka" Papar Nya .
Hal Senada Juga Disampaikan Oleh Jero Boby Yang Merupakan Dewan Pengawas YKKB Buleleng Dan Lama Berkecimpung Di Kapal Pesiar "Sudah tidak berlaku rapid test lagi pak" Papar Nya .
Dari Informasi Yang Berhasil Di Himpun Dari Berbagai Sumber Ada mekanisme Sistem Off line Dan Online Dalam Perpanjangan Buku pelaut Ini ,
Kepala SyahBandar Celukan Bawang Made Oka Yang Dimintai Keterangan Oleh Team Media Melalui Whatsapp Belum Membalas Dan Menjawab Telpon Tetapi Dipastikan Sudah DiBaca Oleh Yang Bersangkutan
Dari Informasi Terkini Yang Diterima Team Media Jawaban justru datang dari Politisi Partai Perindo Yang Juga Pemerhati PMI I Nengah Yasa Adi Susanto yang ikut Memediasi Persoalan Ini ,Politisi Yang Familiar Di Panggil Jro Ong ini ,Dalam Postingan Di Medsos Menyampaikan Terima Kasih Karena Sudah Ada Solusi dan tidak perlu ada Rapid Test Lagi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar