Klungkung,Intelmediabali.id- dalam rangka kesiapan Operasi Ketupat Agung 2021 Polres Klungkung gelar rapat koordinasi bersama unsur forkopimda dan instansi terkait di Ruang Rupatama Nusa Penida Polres Klungkung Jumat 30/4/2021.
Kegiatan Rakor tersebut dipimpin oleh Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K., M.H. didampingi oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan perwakilan dari Kodim 1610 Klungkung, diikuti oleh para Kabag, Kasat, dan Perwira Polres Klungkung serta Kapolsek Jajaran Polres Klungkung.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Klungkung memberikan arahan bahwa sesuai dengan peratuan dari pemerintah pusat mudik lebaran tahun 2021 dilarang guna mengantisipasi penyebaran covid 19 secara cepat di daerah yang terpencil.
“Sesuai peraturan pemerintah bahwa mudik lebaran tahun 2021 dilarang guna mengantisipasi penyebaran Covid 19 di kampung halaman para pemudik yang dapat menyebabkan daerah tersebut terjadi penularan secara cepat, ujar Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan bahwa akan dibentuk pos penyekatan beberapa jalur tikus yg ada di Kab. Klungkung untuk akses menuju pelabuhan padang bay guna mengantisipasi para pemudik yang berasal dari luar Provinsi masuk maupun ke luar wilayah Kabupaten Klungkung.
Kapolres berharap kepada seluruh peserta rakor agar dapat mensosilisasikan kepada masyarakat bahwa mudik lebaran tahun 2021 dilarang dan apabila tetap melaksanakan mudik lebaran akan diberi sanksi berupa memutar Kembali kendaraan pada saat sampai di pos penyekatan, pelarangan mudik ini juga demi mencegah penyebaran covid 19 yang mungkin akan terbawa pada saat balik ke kampung halaman masing-masing.
Ditambahkan Bupati Klungkung selain TNI/POLRI saya minta kepada Sat Pol PP, BPBD dan lainnya juga melaksanakan tugas penyekatan dengan ikhlas dan sungguh-sungguh”.
Kepada FKUB saya harap tetap laksanakan himbauan” kepada seluruh masyarakat agar menunda mudik (tidak mudik).
Saya sendiri juga akan turun langsung ke lapangan bersama Kapolres dan Dandim kita laksanakan buka puasa bersama kecil-kecilan sembari kita memberikan himbauan larangan mudik, Ucap Bupati
(RED/Humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar