Buleleng,Intelmediabali.id- Hari ini merupakan hari spesial bagi umat Kristiani yang merupakan hari besar perayaan natal bagi seluruh umatnya. Tidak terkecuali Warga Binaan yang menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIB Singaraja tetap ikut merayakan suka cita hari natal bersama. Tepatnya hari ini, Lapas Kelas IIB Singaraja memberikan Remisi Khusus (RK) bagi warga binaan yang beragama Kristen Sabtu(25/12).
Kegiatan pemberian Remisi Khusus ini merupakan kado indah bagi warga binaan yang beragama kristen yang mana mereka mendapatkan pengurangan masa pidana di dalam Lapas. Untuk tahun ini, Lapas Kelas IIB Singaraja memberikan Remisi Khusus Natal sebanyak 6 orang warga binaan. Tentunya hal ini menjadi kabar gembira bagi umat kristani dalam menjalankan pidana di Lapas Kelas IIB Singaraja.
Dalam kegiatan ini, penyerahan serta pembacaan Remisi Khusus dihadiri langsung oleh Bapak Kalapas I Wayan Putu Sutresna dan didampingi oleh Kasi Binapigiatja serta Kasubsi Registrasi. Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja mengatakan dari total 258 Warga Binaan di Lapas Singaraja, yang mengikuti kegiatan sebanyak 10 orang wbp dan yang tercatat ada 7 orang warga binaan yang beragama Nasrani yang diusulkan. Tetapi hanya enam WBP yang terealisasikan karena telah memenuhi syarat mendapatkan remisi.
"Selamat kepada warga binaan
Mudah- mudahan kasih tuhan menyertai kita semua agar senantiasa diberikan kesehatan, bagi warga binaan yang belum mendapat remisi, diharapkan untuk bersabar dan tetap berkelakuan baik sesuai dengan peraturan, sehingga nantinya bisa di usulkan remisi selanjutnya "Ujar Sutresna
Lanjutnya, Kalapas menyampaikan pemberian remisi ini juga merupakan salah satu puncak resolusi pemasyarakatan, yaitu pemberian remisi kepada Narapidana dan Anak yang telah menjadi komitmen untuk melakukan penataan dalam rangka meningkatkan kinerja layanan publik. 'Sehingga kedepannya pemasyarakatan terus berusaha memberikan layanan yang lebih baik kepada seluruh warga binaan' Pungkas Kalapas .(Imam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar