Bekasi,Intelmediabali.id-
Polres Tasikmalaya Kota menangkap para pelaku pengedar maupun pemakai narkoba jenis Sabu.
Dalam penangkapannya itu salah satu Pengedar yang bernama Kang Yung ditangkap di depan Angelis Billiard, Jalan Letkol RR Djaelani, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, berikut barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 4,3 Gram.
Mendengar hal tersebut, Ketua Umum Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN) Indonesia apresiasi atas kinerja Jajaran Satnarkoba yang menangkap para pelaku pengedar dan pengguna narkoba jenis Sabu, namun perlu diusut asalnya barang haram tersebut darimana.
"Apresiasi kepada jajaran Polres Tasikmalaya Kota khususnya Satnarkoba, namun perlu ditindaklanjuti juga terkait dengan asal Narkobanya darimana ", ungkap Ketum MAPAN yang akrab disapa RD75. Sabtu (26/2/2022).
RD75 juga menambahkan, " Polisi pun harus transparan terkait Kasus-kasus Narkoba, serta tanpa pandang bulu untuk menindak, terkadang melihat sedikit sipit saja dikhususkan, dan itu sering terjadi sesuai dengan fakta di lapangan ", ujarnya.
" Terakhir Saya juga berharap Pihak Kepolisian jangan seolah-olah antipati terhadap Aktivis atau organisasi anti narkoba sebagai kontrol sosial dan juga kepada lembaga swadaya masyarakat serta Awak media, karena seyogyanya Organisasi apapun pasti menjalankan sesuai dengan Tupoksinya, jadi jangan sampai Pihak Kepolisian antipati terhadap Organsiasi apapun, demi terwujudnya Polri yang Presisi sesuai dengan instruksi Pak Kapolri ",pungkas RD75.(Imam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar