Karangasem, Intelmediabali.id-
Polsek Selat, Tiga Pilar Desa Duda Utara yaitu Perbekel I Wayan Suarman,S.E., Bhabinkamtibmas Aiptu I Wayan Jati dan Babinsa Pelda I Kadek Suadnyana menyelesaikan malasah melalui Problem Solving di Kantor Desa Duda Utara, Kecamatan Selat Kabupaten Karangasem, Senin 27/06/22
Problem Solving yang ditangani Tiga Pilar Desa Duda Utara yaitu melaksanakan mediasi permasalahan keluarga An. Ni Ketut Rai, Br Perangsari Kelod mempunyai permasalahan dengan iparnya An. Ni Nengah Dapet Almt Perangsari Kelod yang memungut durian yang jatuh milik Ni Ketut Rai sehingga terjadi kesalahpahaman. Kejadian yang terjadi pada hari Jumat 24 Juni 2022 dan pertengkaran dapat dilerai oleh pihak keluarga. Permasalahan tersebut disampaikan kepada Kawil Perangsari Kelod I Wayan Suwandra untuk dilaksanakan mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan. Kawil Perangsari Kelod menyarankan mediasi di Kantor Desa Duda Utara pada hari Senin 27 Juni 2022.
Hadir dalam giat mediasi tersebut Perbekel Desa Duda Utara I Wayan Suarman,S.E., Babinsa Desa Duda Utara Pelda I Kadek Suadnyana, Kawil Perangsari Kelod I Wayan Suwandra, kedua belah pihak yang bermasalah.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan pesan-pesan Kamtibmas agar permasalahan yang dilaporkan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Apalagi yang bermasalah masih ada hubungan keluarga sehingga dengan penyelesaian secara kekeluargaan hubungan keluarga kembali menjadi harmonis.
"Kami berharap selesainya permasalahan ini secara kekeluargaan agar kedua belah pihak dapat menerima dengan iklas tanpa ada paksaan dari siapapun ucap Aiptu I Wayan Jati.
(Humas/jc81)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar