Buleleng, Intelmediabali.id-
Babinsa Pengastulan Serda I Putu Joniasa dan Bhabinkamtibmas menghadiri Rapat MUSDES dalam rangka Penetapan RanPerDes Penanganan dan Pengolahan sampah menjadi PERDES dan penetapan RANPERDES tentang pungutan Desa di Desa Pengastulan
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Pengastulan pada Jumat (08/06)
Hadir dalam kegiatan Perbekel Desa Pengastulan Putu Widyasmita
Bandesa Adat Pengastulan, Ketua BPD beserta Anggota, Ketua LPM
, Ketua PHDI Desa Pengastulan, Ketua BUMDES, Para Kelian Dusun Desa Pengastulan dan Tokoh Masyarakat
Disela sela kegiatan Perbekel Putu Widyasmita menerangkan bahwa
" Dalam rapat ini disimpulkan disepakati penetapan PERDES tentang pengelolahan dan penanganan sampah dan Penetapan Rancangan PERDES tentang pungutan Desa." jelasnya
Terpantau di lokasi Kegiatan Rapat Musdes pelaksanaan penanganan persampahan diDesa Pengastulan selesai Pukul 11:30 wita dan berjalan lancar dengan hasil memuaskan (JC81)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar