Denpasar, Intelmediabali.id-
Satuan Narkoba Polresta Denpasar penyuluhan tentang bahaya narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) yang berlangsung di SMKN 4 Denpasar Jalan Drupadi Nomor 5 Denpasar Timur beberapa waktu lalu (12/7/22)
Kegiatan ini dalam rangka memasuki tahun ajaran Baru dimana masing-masing sekolah mengelar MPLS untuk siswa baru dan kurang lebih 370 siswa kelas VII mengikuti kegiatan penyuluhan Bahaya penyalahgunaan Narkoba.
Seijin Kasat Resnarkoba AKP Mirza Gunawan, S.I.K., Kaurbinops Ipda Gede Eka Permana.,S.Kom.,S.H. mengatakan kegiatan ini untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada para siswa dan siswi agar mengetahui dan mengerti jenis narkoba, bahaya, dan akibat serta sanksi pidana dari penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut dijelaskan usia remaja sangat labil dan mudah sekali dipengaruhi oleh pengaruh yang tidak baik yang datangnya bisa dari lingkungan tempat tinggal atau dari lingkungan sekitar sekolah.
"Kegiatan penyuluhan ini sangat positif untuk para siswa/siswi, memberikan pemahaman akan bahaya dari Narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda dan cara pencegahannya," Ucap KBO Narkoba.
Pemahaman dan pengetahuan tentang bahaya dari Narkoba ini sangat penting agar mereka tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan dan moralnya di masa depan.
“Pesan kami untuk para siswa untuk menjauhi narkoba, Jangan pernah mencoba atau mengedarkan Narkoba, karena selain sanksi hukum juga ada sanksi sosial, " Tambahnya.
Sebagai generasi muda jadilah anak yang berguna bagi diri sendiri, orang tua serta bangsa dan negara dengan prestasi yang kalian capai. Rajin belajar untuk mempersiapkan diri dalam meraih cita-cita pesan Ipda Eka.(Humas/jc81)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar