Karangasem, Intelmediabali.id-
menindak lanjuti perintah Kapolres Karangasem, Kasi Propam Polres Karangasem AKP I Made Dwi Susila bersama anggota Propam gelar gaktibplin pemeriksaan kelengkapan administrasi pinjam pakai Senpi Dinas di lapangan Apel Pesat Gatra Polres Karangasem, Selasa 19/07/22
Sebelum pemeriksaan Kasi Propam memberikan beberapa arahan dan penekanan diantaranya
Tujuan dari gaktibplin riksa senpi adalah untuk dapat melakukan pengecekan dan pemeriksaan senpi secara rutin, terkait kelayakan, surat Senpi dan menyampaikan hal hal terkait penggunaan senpi agar tidak terjadi pelanggaran baik pelanggaran disiplin, KEPP maupun tindak pidana.
Menyampaikan Perkap 1 Tahun 2009, tentang penggunaan kekuatan dan Perkap No. 8 Tahun 2009, tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam penyelenggaraan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Prosudur Penggunaan Senpi Dinas).
Menyampaikan Perkap No. 1 tahun 2009 pasal 5. Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Kuasai SOP yang ada khususnya penggunaan senpi jangan sampai ada kesalahan prosedur dan pada saat penggunaan senpi agar tepat.
"Kembali saya ingatkan, jaga dan rawat dengan baik senpi dinas jangan ada penyalahgunaan senpi yang dipinjampaikan," ucap AKP Dwi Susila.
Selesai arahan dari Kasi Propam dilanjutkan dengan pemeriksaan senpi yang dipinjampaikan kepada anggota yang diikuti sebanyak 26 orang.(Humas/jc81)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar