Denpasar, Intelmediabali.id-
Bawaslu Bali - Banyak upaya yang dilakukan oleh jajaran penyelenggara demi terciptanya Pemilu yang baik pada tahun 2024 mendatang, salah satunya adalah Rapat Koordinasi dalam rangka memutakhirkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester 1 Tahun 2022 yang diselenggarakan KPU Bali di kantornya, kamis (7/7).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Bali, I Wayan Widyardana Putra, Ketua dan Anggota KPU Bali, Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Bali yang membidangi bagian data, serta perwakilan partai politik peserta Pemilu di Provinsi Bali
Dalam kesempatan tersebut, Widy mengatakan bahwa keakuratan data pemilih berkelanjutan (DPB) merupakan bentuk nyata pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu dalam setiap proses pemutakhiran daftar pemilih.
“Keakuratan DPB ini sebagai wujud nyata pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam proses pemutakhiran daftar Pemilih yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota,” kata Anggota Bawaslu Bali tersebur.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan yang memandu rapat tersebut menyampaikan bahwa kedepannya pemutakhiran daftar pemilih ini akan dilanjutkan dengan sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri, untuk itu dirinya meminta daftar pemiluh ini harus menjadi pencermatan semua pihak.
“Nanti pemutakhiran daftar pemilih ini akan dilanjutkan dengan sinkornisasi DP4 dari Kemendagri, oleh karenanya daftar pemilih ini harus menjadi pencermatan kita semua,” pungkas Lidartawan.
Mengakhiri sesi rapat tersebut, dilakukan penyerahan Salinan Surat Keputusan Penetapan Rekapitulasi DPB Semester 1 Tahun 2022 Tingkat Provinsi Bali kepada para pihak yang hadir.
Adapun jumlah daftar pemilih di semester 1 ini sejumlah 3,077,507 pemilih yang tersebar di 9 Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali.(RED)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar