Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Koramil Gerokgak Hadiri Rapat Kordinasi Dengan Petani Pemilik Sapi Terpapar PMK

Selasa, 19 Juli 2022 | Juli 19, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-19T08:42:39Z




Buleleng, Intelmediabali.id-

Bertempat di Balai Pertanian Patas Banjar Dinas Merta Sari, Desa Patas Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng telah dilaksanakan kegiatan koordinasi dengan petani pemilik sapi yang terpapar virus PMK yang akan dilaksanakan pemotongan Bersyarat yang dipimpin oleh Kadis Pertanian Kabupaten Buleleng Ir. Made Sumiarta

Hadir dalam kegiatan Kadis Pertanian Kabupaten Buleleng Ir. Made Sumiarta, Pejabat Otoritas Veteriner Drh. Nyoman Sarsana
Kabid Peternakan dan Kesehatan hewan Kabupaten Buleleng Made Suparma, S.Pt, Dokter hewan Kecamatan Gerokgak Drh. ORI dan Drh. Yuda,Kordinator BPP Patas Made Sutapa serta Perbekel Tinga-Tinga ,Patas dan Pengulon .

Pembukaan diawali oleh Kadis Pertanian Kabupaten Buleleng yang menyampaikan , pada hari ini kita kembali berkumpul karena kita mengalami musibah hampir 2 Minggu. Terimakasih kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas byang telah mengawal kegiatan ini. Ada 3 Desa pada hari ini mudah mudahan pertemuan hari ini tidak memakan waktu yang lama. Kita sambil menunggu Jagal dari Denpasa (Pak wilan).

Menurutnya , Informasi bahwa Buleleng sampai saat ini belum bisa menyelesaikan ini menjadi sorotan dari pusat bukan karen kita telah terlanjur ngirim data ke pusat.


Diakuinya , kita sudah bisa selesaikan di Desa Loka paksa Kecamatan Seririt. Kita sudah laksanakan pemotongan sebanyak 44 ekor dari 268 yang terpapar, sisa 224, ekor.

"Kalau nanti kasus di Buleleng ini tidak bisa diselesaikan maka kita tidak akan bisa mengeluarkan sapi kemanapun keluar dari Buleleng."Tegasnya

Lebih lanjut di jelaskan , Berbagai upaya kita sudah upayakan melalui Mekel, Kapolres, Dandim masih berjalan alot. Saya sudah ditelp oleh Kadis Pertanian Provinsi Bali agar bisa menolkan sapi ini. Saya mohon relakan sapinya untuk di potong.
Kita zona hijau, bukan zona merah namun ada kasus PMK.

" Pemotongan Bersyarat itu nanti dapat Kompensasi. Sapi ada 63.000 lebih di Pejarakan hanya kena 156 presentase kecil, jangan sampai tidak mau dipotong." ungkapnya

Informasi tambahan , Untuk desa Pengulon sudah deel mau dipotong sapinya. Sisa dari 156 adalah 84 minimal, 84 itu bisa deel masalah pemotongan jagal yang bisa mengatur.

Dan di harapkan Para petani janganlah terlalu tinggi menjual sapinya dan Jagal jangan terlalu rendah dalam membeli sapi petani.

Menurut Pak Wilan (Jagal Sapi ) antara sapi Muda dewasa kisaran berani cawangan sekitar 6 s.d. 8 juta. Masalah kompensasi dari Pemerintah bagi peternak yang mau sapinya dipotong di berikan secara bersyarat berkisar 6.sd.8 juta.

Terpantau di lokasi Dari 6 ekor sapi yang ditinjau oleh jagal dan Tim Satgas PMK belum ada yang deel masalah harga karena pemilik sapi tidak ada ditempat sedangkan Kondisi sapi sebagian besar masih bibit sehingga 4 ekor dari dokter menilai kompensasi Rp. 6.000.000, dan 2 ekor Rp. 8.000.000.(JC81)


Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update