Kediri, Intelmediabali.id-
Polres Kediri Kota bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sat Pol PP serta Stakeholder yang ada terus melakukan pengawasan pada hewan ternak yang keluar masuk Kota Kediri.
Dengan telah dibukanya kembali Pasar Hewan PD Joyoboyo Kota Kediri kemarin Selasa( 5/07/22) pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) bersama Polres Kediri Kota memeriksa setiap hewan ternak yang masuk pasar tersebut.
Kegiatan yang dipimpin Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Abraham Sissik, S.sos., S.H., M.H. dengan menggandeng Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian serta Stakeholder yang ada guna antisipasi Penyebaran Virus Penyakit Kuku dan Mulut (PMK)
"Polres Kediri Kota menerjunkan personel Kepolisian untuk membantu petugas DKPP selama rangkaian proses pengecekan hewan ternak di pasar Hewan PD Joyoboyo Kota Kediri," kata Kompol Abraham Sissik.
Sebelum hewan ternak masuk ke pasar dilakukan Scrining pemeriksaan untuk memastikan hewan sehat dan dilakukan penyemprotan disinfektan.
“Tidak hanya aspek keamanan, personel Polres Kediri Kota juga membantu sosialisasi dan edukasi kepada para penjual, pembeli maupun masyarakat yang memiliki hewan ternak agar melaporkan pada petugas DKPP apabila hewan ternaknya terjangkit PMK," tambah Kompol Abraham.
Disamping melaksanakan Penyemprotan dan Pemeriksaan hewan Petugas gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP juga melaksankan penyekatan mobilitas Lalulintas hewan.
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H. menambahkan pihaknya sudah berkordinasi dengan dinas terkait untuk menolak pengiriman hewan ternak masuk ke wilayah hukum Polres Kediri Kota apabila tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan.
"Sudah kita tempatkan personel gabungan untuk melakukan pemeriksaan di Pos Checkpoin PMK perbatasan Masuk Kota Semampir dan Checkpoin Gor Joyoboyo Kota Kediri untuk antisipasi Mobilitas Lalu Lintas Hewan,"tutur AKBP Wahyudi.
Pihaknya berharap dengan kegiatan penyekatan ini hewan ternak yang terjangkit PMK tidak menyebar ke wilayah Kota Kediri.(Humas/JC81).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar