Karangasem, Intelmediabali.id-
Mewakili Kapolres, Kabag Ops Polres Karangasem Kompol I Nengah Subangsawan, S.H.,M.H., mengikuti rapat koordinasi dan sosialisasi Pemotongan Hewan Kurban situasi wabah PMK di Aula Kantor UPTD Peternakan Kabupaten Karangasem. Rabu 06/07/22
Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kadis pertanian Ida Bagus Suastika, Kabag Ops Polres Karangasem Kompol I Nengah Subangsawan, S.H.,M.H., Ketua PHBI Kabupaten Karangasem Haji Marjuhin, S.H., Penyuluh Pertanian Utama Distan pangan Prov. Bali drh. Ni Wayan Leestyawati Palgunadi, M.Si., Kabid Keswan Distan Kab. Karangasem drh. Ari Susanta, Kasat Binmas Polres Karangasem Akp I Made Wana Suparwata, Kasubag Kerma Bag Ops Polres Karangasem AKP I Wayan Sutawijaya.
Dalam pertemuan tersebut Kabag Ops Polres Karangasem Kompol I Nengah Subangsawan, S.H.,M.H., mengatakan terkait pemotongan hewan kurban disaat perayaan Idul Adha dalam situasi wabah PMK dapat kami sampaikan beberapa hal agar masyarakat mengadakan pengecekan awal terhadap kesehatan ternak yang akan dijadikan hewan kurban . Masyarakat khususnya umat muslim jangan resah dengan adanya wabah PMK.
"Mohon kerjasama dari pengurus Masjid yang akan melaksanakan pemotongan hewan kurban, memberi informasi kepada kami bila menemukan hewan yang bergejala PMK dan Polri siap akan melaksanakan pengamanan," ucap Kompol Subangsawan.
Sedangkan dari Kabid Keswan drh . Ari Susanta menyampaikan masyarakat tidak resah dengan adanya wabah PMK, lakukan pemeliharaan ternak dengan baik dan jaga kesehatannya. PMK tidak menular kepada manusia tapi bisa sebagai perantara penularan. Peran aktif masyarakat sangat diharapkan bila menemukan hewan yang bergejala PMK supaya segera melapor kepada petugas Keswan.
Sosialisasi proses hewan kurban dalam masa wabah PMK diberikan oleh drh. Ni Wayan Leestyawati Palgunadi M.Si menyampaikan sesuai Fatwa MUI No 32 Tahun 2022 ttg Hukum dan panduan pelaksanaan ibadah qurban saat wabah PMK. Bahwa daging sapi yang terkena PMK masih bisa di konsumsi baik kepala, tulang dan jeroan dengan syarat direbus dengan air mendidih selama 30 menit. Disarankan kepada panitia pemotongan qurban untuk menyiapkan kuali besar dan air mendidih saat pemotongan hewan qurban yang bergejala PMK ringan.
(Humas/jc81)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar