Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Wakapolda Bali Hadiri Diskusi Keterbukaan Informasi Publik Divisi Humas Polri

Kamis, 14 Juli 2022 | Juli 14, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-14T11:27:25Z



Denpasar, Intelmediabali.id-

Divisi Humas Polri mengelar diskusi tentang penguatan komunikasi publik yang bertemakan “Penguatan Komunikasi publik polri melalui keterbukaan informasi guna mewujudkan polri yang PRESISI” di Aston Hotel, Denpasar Barat - Bali, Kamis (14/7/2022)

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Bali Brigjen Pol. Drs. I Ketut Suardana, M.Si, Ketua Komisi Informasi Bali I Made Agus Wirajaya, Kabag Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri Kombes Pol. Tjahyono Saputro beserta staff dan jajaran Bid Humas Polda Bali

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri
Inspektur jenderal polisi Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si.,., M.M. yang diwakili Kombes Pol Tjahyono Saputro, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pengemban pengelola informasi dan dokumentasi, khususnya di wilayah hukum polda Bali atas kerja keras, dedikasi, dan loyalitas melalui pelaksanaan tugas dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Diskusi publik ini merupakan kegiatan pertama yang dilaksanakan oleh Divhumas Polri di tahun 2022, dalam rangka penguatan dalam memberikan pelayanan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, terutama sebagai bentuk implementasi pelayanan informasi publik di saat pandemi Covid-19 serta transformasi menuju polri yang presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan) dalam bidang pelayanan publik yang tertuang dalam Perkap 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik" ucap Kombes Pol Tjahyono Saputro

Wakapolda Bali dalam sambutannya mengatakan Keterbukaan Informasi Publik berada di 16 program prioritas Kapolri, pada poin 11, yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik Polri, dan poin 12, yaitu mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi, serta poin 13 tentang Pemantapan Komunikasi Publik.

"Keterbukaan informasi publik pada era sekarang ini adalah suatu keniscayaan, meski demikian pelaksanaan tidak boleh melanggar etika dan norma yang ada dalam masyarakat. Sebagaimana kita pahami bersama bahwa informasi dan komunikasi saat ini menjadi semakin penting arti dan peranannya bagi publik di tengah era kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang penuh dengan disrupsi yang menghasilkan berbagai tantangan bagi instansi pengelola informasi dan komunikasi publik" Ucap Wakapolda Bali

Divhumas Polri melalui Biro PID, memiliki platform yang sedang dikembangkan, yakni Sistem Pengelolaan Informasi Terpadu (SPIT). SPIT merupakan sebuah sistem IT baru berbasis web yang menjadi wadah untuk mengkompulir data video, foto, teks, audio satker, dan satwil.

Hal tersebut menjadi sebuah tantangan baru bagi Polri, dimana personel polri harus mampu mengoptimalkan platform-platform yang dimiliki, dengan menampilkan sosok polri yang humanis melalui kegiatan-kegiatan Polri dan kinerja polri, sesuai dengan poin 13 tentang Pemantapan Komunikasi Publik di dalam pemenuhan 16 program prioritas kapolri.

Kegiatan pun berlangsung lancar dengan pembekalan materi oleh Narasumber guna penguatan komunikasi publik untuk jajaran Bid Humas Polda Bali dan diakhiri dengan pemberian cinderamata dan foto bersama. (Humas/jc81) 

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update