Karangasem, Intelmediabali.id-
Mencegah meluasnya penyebaran PMK pada ternak, Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai perketat pemeriksaan kendaraan angkutan barang di Pos II saat bongkaran KMP Munic III di Dermaga 1 Padangbai, Senin 08/08/22
Dipimpin Pawas AKP I Komang Putra Sujana melaksanakan pemeriksaan kendaraan angkutan barang di Pos II Kawasan Pelabuhan Padangbai. Selain sasaran kendaraan pemeriksaan juga terhadap orang, barang, kendaraan pribadi serta dokumen terhadap pengguna jasa yang masuk Bali saat bongkaran KMP MUNIC III di dermaga 1.
Sasaran pemeriksaan prioritas kendaraan truk, box dan pick up yang masuk Bali adapun sasaran pemeriksaan meliputi kendaraan barang antisipasi membawa ternak, baik itu sapi, kambing maupun babi dalam rangka antisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.
"Masih adanya penyakit mulut dan kuku pada hewan membuat kebijakan pemerintah pelarangan adanya peredaran ternak keluar masuk daerah," ucap AKP Komang Putra Sujana.(Humas/jc81)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar