Buleleng, Bali - Bertempat di Sekolah SD Negeri Desa Rangdu Babinsa Pelda I Wayan Budika dan Babinkamtibmas Aiptu Ida Kade Suadnyana menghadiri Undangan Bapak Kepala Sekolah Dasar Rangdu Bpk Gede Ardana S Pd SD.M.pd
Kegiatan dalam rangka Hut Guru Nasional dalam momen tersebut dipandang perlu memberikan arahan kepada Anak anak sekolah tentang Disiplin di Usia Dini.
Disela sela kegitan Babinsa menyatakan “Penanaman perilaku disiplin pada anak usia dini adalah suatu pengendalian diri terhadap perilaku anak usia 0-6 tahun dalam berprilaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku dapat dan bisa berupa tatanan nilai, norma, dan tata tertib di rumah dan di sekolah”.
Menurutnya , Disiplin merupakan sikap mental yang tercermin dalam perbuatan tingkah laku perorangan, kelompok atau masyarakat berupa kepatuhan atau ketaatan terhadap peraturan, ketentuan, etika, norma dan kaidah yang berlaku.
"Kedisiplinan dapat dilakukan dengan latihan antara lain dengan bekerja menghargai waktu dan biaya akan memberikan pengaruh yang positif terhadap produktivitas." Pungkas Babinsa (JC81)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar