Buleleng, Bali - Berkaitan dengan beredarnya Video tersebut, Polres Buleleng Melalui Kasie Humas AKP Gede Sumarjaya SH Menyampaikan bahwa vidio itu dibuat dan sudah sempat beredar sekitar bulan Desember 2022,
Lebih lanjut disampaikan , untuk permasalahan yang berkaitan dengan penyidik sudah dilakukan pemeriksaan internal kepada penyidik dan tidak ditemukan adanya pelanggaran, sehingga sesungguhnya permasalahan tersebut sudah selesai, namun vidio tersebut di up lagi di media sosial sehingga kembali menjadi viral.
Dari Press Release yang diterima Intelmediabali.id ,Selasa( 07/02 ), Untuk laporan dugaan adanya penipuan seperti yang disampaikan didalam vidio tersebut, penyidik hanya meminta bukti pendukung atas laporannya namun saat itu belum ada dan akhirnya Arka Wijaya tidak terima dan terucaplah kata-kata seperti didalam vidio.
" Sampai saat ini yang merasa menjadi korban atas nama Komang Putra Yasa, belum melaporkan kejadiannya, disarankan bila menjadi korban untuk kembali melaporkan peristiwanya dengan membawa bukti pendukung yang berkaitan dengan laporan tersebut, nantinya Penyelidik/Penyidik akan menindaklanjuti sesuai dengan SOP yang ada. " Urai Kasie Humas .
Dari informasi yang berhasil dihimpun team media , Video tersebut di upload oleh salah satu media di Buleleng melalui kanal youtubenya .(JC81)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar