Jakarta,- Maraknya peredaran Toko obat terlarang di wilayah hukum Polres Metro Bekasi sangat memperhatikan.
Seperti halnya hasil investigasi Indonesia Police Monitoring di lapangan terdapat puluhan Toko, bahkan hal tersebut bisa jadi ratusan toko berkedok Agen Pulsa, Toko kelontong dan toko Kosmetik yang nekad menjual obat keras tipe G yang di jual bebas.
Ferdinand Hutahaean selaku Direktur Eksekutif Indonesia Polisi Monitoring (IPM) meminta agar seluruh informasi masyarakat akan dugaan toko obat terlarang tersebut untuk segera ditindaklanjuti.
"Hingga saat ini hanya beberapa toko yang di tindak, sedangkan fakta dilapangan banyak kenapa belum ditindak. Tutup semua toko obat terlarang dan tangkap pelakunya". Tandas Ferdinand.
Masih Ferdinand," saya berharap juga Wilayah Hukum Polres Metro Bekasi Bisa bersih dari peredaran obat terlarang tersebut. Jangan sampai masyarakat berfikir ada apa sehingga kepolisian tidak berani menindak". Pungkasnya.(Imam Heru)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar