Buleleng, Bali - Babinsa Desa Telaga Serka Putu Arya Bawa bersama Bhabinkamtibmas desa telaga Aipda Komang Widiada Menghadiri Kegiatan Undangan Jumat Curhat Polres Buleleng Dalam Rangka Menerima Aspirasi Masyarakat Buleleng di Desa Telaga
Hadir dalam kegiatan Kapolsek Busungbiu an AKP Ketut Wisnaya,S.H
Kepala Desa Telaga diwakili Kelian Dinas Padma Kencana an Ketut Artawan, Kelian Adat Desa Telaga an Wayan Deby Arianto, Kanit Bimas Ipda Nyoman Surata, Ketua LPD desa telaga an I Made Armada S. Pd, Prajuru Saba Desa, Kerta Desa Telaga, Pecalang Desa Adat Telaga .Linmas desa telaga
dan warga desa telaga
Bendesa adat desa telaga Jro Wyn deby arianto diawal menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek beserta jajaran telah datang ke Desa Telaga dalam rangka Jumat Curhat.
Sementara itu Kapolsek Busungbiu AKP Kt.Wisnaya,S.H. pada kesempatan itu menyampaikan dasar hukum, undang-undang tentang pecalang, linmas, bakamda,latar belakang dibentuknya sipandu beradat,pengertian dan tugas pokok linmas,tugas pokok pecalang,fungsi pecalang,perbedaan tugas pecalang, linmas dan bakamda.
Dalam Sesi Tanya Jawab
Dari bendesa adat menyampaikan di desa telaga ada pendatang (hindu maupun non hindu) yg membangun vila/objek wisata, apakah kita bisa meminta kontribusi untuk desa adat?agar tdk dikatakan ada pungli.
Atas pertanyaan itu Kapolsek menjawab ,Biasanya ada awig2, dresta yg berlaku didesa masing2,mengadakan perarem desa
" Untuk memutuskan hal tsb (kalau belum ada awig2 mengenai hal tsb,) Buat Awig-awig mengenai hal tersebut melalui perarem dan jangan sampai ada pemaksaan kehendak." Tegasnya
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian sarana kontak berupa lampu lalin dan peluit kepada pecalang dan linmas desa telaga serta pemberian sembako kepada warga masyarakat desa telaga sebanyak 5 orang .
(Imam Heru )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar