Denpasar ,Bali -- Di penghujung bulan ramadan terdapat ibadah wajib yang harus dilaksanakan oleh umat muslim yaitu Zakat Fitrah. Pengertian dari Zakat Fitrah itu sendiri adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim sebagai wujud dari rasa syukur atas nikmat berpuasa dan sebagai bentuk pembersihan diri dari dosa dan kesalahan selama bulan Ramadan.
.
Untuk memfasilitasi donatur menunaikan Zakat Fitrah Dompet Dhuafa Bali memiliki program yaitu Tebar Zakat Fitrah (TZF). Diramadan tahun ini Dompet Dhuafa Bali menyalurkan Zakat Fitrah ke seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Bali dengan total lebih dari 1 ton beras. "Alhamdulillah ramadan 1444h ini telah selesai penyebaran Zakat Fitrah ke seluruh Kota/Kabupaten yang ada di Bali dengan total lebih dari 1 ton beras yang tersebar dan insyaAllah akan bertambah lagi," ujar Fadly Hassan Pimpinan Dompet Dhuafa Bali dalam rilisnya Kamis (20/4/2023).
.
Penyebaran Zakat Fitrah ke seluruh Kota/Kabupaten ini adalah upaya Dompet Dhuafa Bali agar keberkahan dan kebermanfaatan Zakat Fitrah ini dapat dirasakan seluruh masyarakat muslim Bali, Dompet Dhuafa Bali mengucapkan terima kasih kepada seluruh muzakki yang telah mengamanahkan zakat fitrah nya. "Penyebaran Zakat Fitrah ke seluruh Kota Kabupaten adalah upaya kami agar manfaat dan berkah zakat fitrah ini dapat dirasakan seluruh masyarakat muslim Bali. Dan kami berterima kasih kepada muzakki Dompet Dhuafa Bali yang sudah mengamanahkan Zakat Fitrah nya kepada kami," imbuh Fadly Hassan.
TENTANG DOMPET DHUAFA
Dompet Dhuafa adalah lembaga filantropi islam yang berkhidmat dalam pemberdayaan kaum dhuafa dengan pendekatan budaya, welasasih (filantropis) dan wirausaha sosial. Menapaki perjalanan tiga dekade (30 tahun), Dompet Dhuafa berkontribusi menghadirkan layanan bagi pemberdayaan dan pengembangan umat melalui lima pilar program yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial kebencanaan, dakwah dan budaya, serta CSR.(Imam Heru )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar