Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Hari Raya Idul Fitri , 475 WBP Lapastik Bangli Terima Remisi Khusus

Sabtu, 22 April 2023 | April 22, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-22T02:35:32Z



Bangli – Sebanyak 475 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli mendapatkan remisi khusus hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Penyerahan remisi dilaksanakan usai pelaksanaan Sholat Ied berjamaah yang dilaksanakan di Lapangan olahraga Lapas Narkotika Bangli yang diikuti oleh seluruh petugas dan warga binaan yang beragama Islam, Sabtu (22/04).

Penyerahan remisi khusus Idul Fitri diserahkan secara langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Bangli, Agus Pritiatno secara simbolis kepada perwakilan WBP yang menerima remisi. Dari ratusan WBP tersebut, rata-rata mereka mendapatkan masa pengurangan hukuman 15 hari hingga 2 (dua) bulan.

Subseksi Registrasi dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2023 ini, sebanyak 484 orang WBP memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi. “Dari 484 orang yang mendapatkan remisi, saat ini yang baru turun remisinya sebanyak 475 orang dengan rincian 470 orang masuk dalam kategori RK I dan 5 orang masuk dalam kategori RK II,” ucap Bakti Dzikrullah.
Untuk diketahui, RK I merupakan kategori remisi yang dapat pelaksanaannya masih harus menjalani sisa pidananya di Lapas sedangkan RK II yaitu kategori remisi yang pelaksanaannya langsung bebas. “1 orang yang memperoleh RK II hari ini seharusnya telah selesai menjalani pidana pokok, hanya saja karena masih terdapat denda yang tidak dibayar, maka harus digantikan dengan pidana subsider pengganti denda,” sambungnya.

Kepala Lapas Narkotika Bangli, Agus Pritiatno dalam sambutannya membacakan sambutan menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.

“Kepada seluruh narapidana yang mendapatkan remisi, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar saudara terus memperbaiki diri serta memperkuat imam dan taqwa. Jadikan ini sebagai motivasi kalian seluruh narapidana untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan terus berperan aktif untuk mengikuti program pembinaan,” tutup Kalapas.(humas/Imam heru)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update