Buleleng, - Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani sampaikan bahwa pengawasan Bawaslu terkait dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPTb) belum usai. Untuk itu dirinya meminta jajarannya selalu cermat dalam mengawasi pergerakan data pemilih. Hal itu ditegaskannya saat menghadiri kegiatan Rapat Evaluasi Pengawasan DPTb di Kantor Bawaslu Buleleng, Selasa (16/1).
“Pemuktahiran data pemilih berkelanjutan, sama dengan berbicara esensi demokrasi, yakni terjaganya hak pilih warga negara,” ungkap Srikandi Bawaslu Bali itu.
Lebih jauh, Wanita kelahiran Buleleng itu mengungkapkan Bawaslu akan terus melakukan pengawasan secara cermat sampai nanti pada tanggal 7 Februari 2024 mendatang, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XVII/2019 yang masih membuka ruang untuk pindah memilih dengan ketentuan syarat bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap atau mendampingi rawat inap, menjadi tahanan rutan atau lapas, dan tertimpa bencana.
“Tanggal 15 Januari kemarin itu bukan akhir dari pengawasan DPTb, masih ada ruang untuk pindah memilih sampai dengan 7 Februari, sebagaimana ketentuan 4 syarat pindah memilih sesuai dengan putusan MK,” kata Ariyani.
Menurut Ariyani, karena memang masih ada ruang- ruang terbuka untuk melakukan pindah memilih sampai dengan H-7 sebelum pemungutan suara, potensi - potensi kerawanan dalam pergeseran data pemilih selalu ada.
“Kita bicara hak konstitusi warga negara, sebelum ruang-ruang itu ditutup, tugas kita masih terus bergulir untuk memastikan validitas dari data pemilih, ini juga sesuai dengan yang selalu kita gaungkan dalam mars kita, menjaga hak pilih diseluruh negeri” pungkas Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Maysarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali tersebut.
Sebagai informasi, sampai dengan tanggal 15 Januari pukul 00.20 Wita, dari hasil koordinasi data yang didapat Bawaslu Buleleng, tercatat sejumlah 1207 DPTb masuk di Buleleng, dan sejumlah 1409 DPTb keluar, dan masih terus bergerak.
Selain Ariyani, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, beserta Anggotanya, I Gede Ganesha, Putu Sugi Ardana, I Ketut Adi Setiawan, dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Data Informasi KPU Buleleng, Ketut Suwita Hirawan yang diikuti oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Buleleng dalam melakukan sinkronisasi DPTb.(Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar