INTELMEDIABALI.ID - BULELENG
Sempat diberitakan bahwa pelaksanaan pemilu di kabupaten Buleleng Nihil permasalahan , ada satu fakta menarik sebuah kasus di TPS 02 desa Poh Bergong Kecamatan Buleleng yang hampir tidak terekpos bahwa ada pelaksanaan perhitungan yang di jadikan bahan oleh Team 03 ke Mahkamah Konsitusi (MK) .
Dari data yang team media terima ,
Penghitungan yang sudah final sampai di KPU Buleleng pasca Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2024 kembali digelar rapat pleno Rabu 27 Maret 2024 dengan proses penghitungan ulang oleh Pimpinan KPU Kabupaten Buleleng .
Lebih lanjut dari data yang kami terima diduga karena kesalahan KPPS Desa Poh Bergong yang mana semestinya surat suara berjumlah 239 ditulis 293 .
Alhasil setelah di lakukan rapat pleno penghitungan ulang muncul.angka 239 suara sah .
Salah satu tokoh pemerhati demokrasi yang dimintai tanggapan menyanyangkan adanya sebuah kelalaian yang diduga lolos sampai masuk rekapitulasi data .
" Walaupun angkanya tidak signifikan tapi sangat berpengaruh pada kualitas pelaksanaan , bisa jadi ada temuan lain di TPS lainnya " jelasnya sembari meminta namanya tidak disebutkan karena masih tahun politik menjelang pilkada Buleleng .
Nara sumber juga mengingatkan nantinya permasalahan salah input , di proses demokrasi pemilihan calon bupati dan wakil bupati Buleleng tidak ada lagi supaya tidak ada memantik permasalahan .
" Dengan anggaran besar dan sumber daya yang cukup kelalaian kecil semestinya tidak ada lagi , ini bukan masalah angka tapi kepercayan publik terhadap penyelenggara pemilu " pungkasnya
Sepanjang berita ini ditayangkan kami masih meminta konfirmasi ke KPU Buleleng Dan KPU Propinsi Bali sesuai kode etik pers agar didapat berita yang berimbang dan nantinya ada berita susulan (Imam Heru )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar