Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Lapas Singaraja Gandeng Forum Advokasi Dan Pengacara Indonesia Berikan Penyuluhan Hukum

Selasa, 28 Mei 2024 | Mei 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-28T09:10:50Z



SINGARAJA, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Kembali gelar kegiatan Penyuluhan Hukum Bagi Tahanan Lapas Singaraja bekerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum Forum Advokasi Dan Pengacara Indonesia ( FAPRI) di Aula Nusantara Lapas Singaraja, Senin (27/05/2024).

Penyuluhan hukum gratis ini merupakan kegiatan sinergitas antara Lapas Singaraja dengan Pusat Bantuan Hukum Forum Advokasi Dan Pengacara Indonesia ( FAPRI). Kegiatan ini dilangsungkan di Uala Nusantara Lapas Singaraja secara tatap muka dengan penuh antusias dari para tahanan.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Lapas Singaraja, I Wayan Putu Sutresna, A. Md. IP, SH, MH dan dilanjutkan oleh Dewan Pengawas FAPRI, Yus Dharman, SH, MH, MKN dan Direktur OBH FAPRI, Mahtub, SH, MH dan Tim dari FAPRI untuk memberikan sosialisasi. Kegiatan penyuluhan ini diikuti 19 tahanan Lapas Singaraja yang sedang menjalani proses hukum.

Dengan menggandeng FAPRI ini diharapkan dapat memberikan bantuan hukum secara gratis atau dengan biaya yang terjangkau. Hal ini didasari bahwa banyak individu yang tidak memiliki sumber daya finansial yang cukup untuk menghadapi biaya hukum yang tinggi. Karena itu hal ini dapat memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk mencari keadilan dan melindungi hak-hak mereka.

Selain itu, dengan adanya kegiatan ini para tahanan diberikan edukasi akan pentingnya pemahaman tentang hukum yang lebih baik tentang undang-undang, peraturan, dan prosedur hukum yang berlaku, sehingga masyarakat dapat hidup dalam kesadaran hukum yang lebih tinggi dan membangun budaya masyarakat sadar hukum (Hum/Tim)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update