Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pj Bupati Buleleng Instruksikan Perbekel Jauhi Narkoba dan Judi Online

Jumat, 28 Juni 2024 | Juni 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-28T12:37:59Z




SINGARAJA , Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menegaskan kepada perbekel se-kabupaten Buleleng untuk menjauhi narkoba dan judi online yang tengah marak terjadi saat ini. Hal ini tentu menjadi perhatian karena perbekel merupakan panutan bagi masyarakatnya.


Hal itu disampaikan usai menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan perbekel dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) bertempat di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Jumat (28/6). Sebanyak 129 perbekel dan 731 anggota BPD se-kabupaten Buleleng diperpanjang masa jabatannya selama dua tahun. Hal ini sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri tentang penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan terkait kepala desa dan BPD dalam undang-undang nomor 3 tahun 2024 tenatng perubahan kedua undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Dihadapan para perbekel, anggota BPD, dan Ketua TP PKK Desa se-kabupaten Buleleng, Pj Bupati Lihadnyana menginstruskan untuk menjauhi narkoba dan zat adiktif lainnya. Selain itu judi online yang tengah marak juga harus dihindari. Ini karena perbekel merupakan contoh bagi masyarakatnya. “Jangan sampai ini menjadi permasalahan karena perbekel menjadi contoh dan panutan di desa. Juga untuk tidak melakukan judi online. Ini sudah marak dan sudah menjadi arahan pemerintah pusat. Mari kita laksanakan itu,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati Buleleng Lihadnyana juga berharap perpanjangan masa jabatan selama dua tahun ini memberikan imbas yang baik kepada pembangunan daerah. “Harapan saya dengan diperpanjang masa jabatannya tentunya bisa mempercepat pembangun di desa. Saya juga berharap pemerintah desa meningkatkan koordinasi dengan pemerintah diatasnya yaitu pemerintah kecamatan, kabupaten, serta provinsi ini semata-mata untuk mensinkronkan program yang ada, karena apapun bentuk programnya pasti ada di desa yang bersangkutan,”ungkapnya.

Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan perbekel dan BPD dihadiri Forkompimda Buleleng, Inspektur, para asisten lingkup Setda, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.(ags)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update