Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Benang Merah Polemik BTN Di Kecamatan Seririt Terkuak

Selasa, 23 Juli 2024 | Juli 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-23T18:59:31Z


(Foto Ilustrasi) 
Buleleng, Intelmediabali. Id

Dugaan carut marut pengelolaan sebuah lahan yang di peruntukkan untuk BTN Subsidi  di sebuah desa di kecamatan Seririt dalam hal status kejelasan sertifikat menemui titik terang.

Dari investigasi dan pengumpulan data dan keterangan yang dilakukan team Intelmediabali didapatkan informasi lanjutan bahwa Sertifikat BTN tersebut masih atas nama WA selalu Owner dan dijadikan jaminan di salah satu bank nasional di bali

Proses ini memakan waktu lama sehingga ada beberapa investor yang membantu melunasi angsuran yang diduga macet bahkan ratusan juta rupiah agar aset tersebut tidak sampai di lelang oleh pihak bank

Hal itu di perparah dengan kelalaian dan pengawasan pihak pemilik terhadap oknum marketing sehingga diduga tidak jelas pembayaran dan laporan dari pihak pihak yang membeli secara cash atau kredit.

WA juga diduga banyak masalah peminjaman keuangan dengan jaminan dengan beberapa pihak selama dalam melakukan investasi di lahan yang konon di beli seharga 1 Miliar itu , dan kini menurut sumber yang bisa dipercaya masih tersisa 18 unit yang bisa di jual .

Team media berkesempatan. Bertemu langsung dengan pihak WA di BTN tersebut dan menjanjikan akan memberikan sertifikat lahan non bangunan yang sudah lunas hari ini selasa 23 Juli 2024 dan sertifikat lainnya dengan catatan sisanya dilunasi dan biaya pemecahan dengan menyebutkan salah satu nama oknum. Notaris yang berkedudukan di Seririt.

Salah satu pelaku pengembang dan pelaku usaha di bidang perumahan yang mendapat subsidi dari pemerintah ini saat di konfirmasi menyanyangkan. Kejadian ini.

" Semestinya dari awal saat akad kredit di buat, Pihak Bank Dan Kreditur sangat berhati hati dan mengecek keabsahan legalitas " Terangnya

Lebih lanjut disebutkan " Jika Itu beli cash bukan kredit yang dibiayai oleh pihak bank , Hal itu terpisah dan paling lama dari AJB sampai pemecahan atas nama pembeli 6 Bulan prosesnya " Pungkasnya

Sampai berita ini ditayangkan pihak owner masih meminta waktu tambahan sampai rabu 24 Juli 2024 dikarenakan ada administrasi tambahan yanga masih proses , dan sesuai dengan kode etik jurnalis kami masih meminta konfirmasi beberapa pihak agar berita nya berimbang dan ada berita lanjutan (Tim)




Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update