Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Operasi Jagratara: Imigrasi Singaraja Berhasil Amankan 9 WNA Dugaan Pelanggaran Keimigrasian

Senin, 26 Agustus 2024 | Agustus 26, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-26T02:52:21Z




BULELENG  ,  Kantor Imigrasi Singaraja telah menggelar 
operasi Pengawasan Orang Asing “Jagratara” tahap II dengan kendali pusat oleh 
Direktorat Jenderal Imigrasi. Kegiatan ini dilaksanakan serentak oleh seluruh Kantor  Imigrasi di Indonesia. Dalam operasi pengawasan orang asing yang dilakukan selama  21-22 Agustus 2024, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi  Singaraja berhasil mengamankan 9 orang Warga Negara Asing (WNA).

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) menyampaikan operasi ini  bertujuan memberikan efek cegah dan memastikan penggunaan izin tinggal sesuai  aturan.
“Tim kami menyisir sejumlah penginapan dan villa di kawasan Buleleng, Karangasem, 
dan Jembrana yang diduga menjadi tempat aktivitas WNA. Hasilnya, ditemukan sembilan WNA di lokasi operasi yang diduga melakukan kegiatan tidak sesuai dengan 
izin tinggal yang dimiliki”, ujarnya.
Ia menjelaskan, kesembilan WNA yang diamankan pihaknya tersebut berasal dari  negara Romania, Jepang, Tiongkok, Jerman, dan tiga diantaranya merupakan warga negara Australia. Terhadap para WNA tersebut, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan 
lebih lanjut. 

Imigrasi Singaraja berkomitmen akan terus melakukan pengawasan terhadap WNA  yang berada pada wilayah kerja Imigrasi Singaraja untuk memastikan setiap WNA  memiliki izin Tinggal sesuai dengan peruntukannya.
“Kami juga berharap peran aktif masyarakat untuk melaporkan melalui hotline khusus di 0813-5390-9733. Khususnya terkait aktivitas WNA yang berpotensi mengganggu 
ketertiban umum”, tutup Hendra.
(Hum/Imam )

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update