Singaraja , Polres Buleleng melaksanakan mediasi terkait kesalahpahaman yang terjadi di perempatan/traffic light Banyuning antara Remaja Desa Petandakan dan Remaja Kelurahan Banyuning. Mediasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolsek Singaraja Kompol Md Agus Dwi Wirawan, S.H, M.H, Kasat Reskrim Polres Buleleng, Kanit 1 Sat Reskrim Polres Buleleng, Kanit Reskrim Polsek Singaraja, Lurah Banyuning Nyoman Mulyawan, Kepala Desa Petandakan Wayan Joni Arianto, serta Ketua dan anggota Pecalang dari Desa Petandakan dan Kelurahan Banyuning. Kedua kelompok remaja yang terlibat dalam insiden tersebut juga turut hadir.
Dalam arahannya, Kapolres Buleleng mengapresiasi inisiatif kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan melalui mediasi. Sebelum mediasi ini dilaksanakan, kedua kelompok remaja tersebut telah sepakat untuk memperbaiki hubungan dan berjanji tidak akan mengulangi insiden yang sama di kemudian hari.
Kapolres Buleleng juga menegaskan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, serta moralitas dalam kehidupan bermasyarakat, terutama bagi para remaja sebagai generasi penerus bangsa. “Jangan berpikir untuk berkelahi, karena kalian adalah generasi muda yang masih sangat dibutuhkan oleh keluarga, masyarakat, dan negara. Tidak ada keuntungan dari pertikaian. Saya juga tidak akan mentolerir tindakan kriminalitas,” ujar Kapolres Buleleng.
Kegiatan mediasi ini berlangsung hingga pukul 14.30 WITA dan berjalan dengan tertib serta lancar. Selanjutnya, kedua belah pihak sepakat saling memaafkan dan komitmen untuk menjaga kedamaian di masa mendatang.(Humas/Heru)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar