Singaraja, Tahun 2024 menjadi periode penuh
pencapaian bagi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Sebagai Unit Pelayanan
Teknis di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi, kantor ini melayani Warga Negara
Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerja yang meliputi
Kabupaten Buleleng, Karangasem, dan Jembrana.
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) menjelaskan bahwa sepanjang
tahun 2024, pihaknya telah menerbitkan 17.214 paspor, yang terdiri dari 10.546
paspor biasa dan 6.668 paspor elektronik. Selain itu, terdapat 40 permohonan paspor
ditolak sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang
(TPPO).
Untuk meningkatkan akses layanan, kini telah hadir pelayanan paspor di Mal
Pelayanan Publik (MPP) Jembrana, setelah sebelumnya ada di MPP Karangasem dan
MPP Buleleng. Layanan keimigrasian bagi WNA pada 2024 tercatat mencapai 7.633
dokumen, meliputi 3.954 permohonan Visa On Arrival, 2.946 Izin Tinggal Kunjungan,
653 Izin Tinggal Terbatas, dan 80 Izin Tinggal Tetap.
Dalam hal pemeriksaan dokumen di Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang ada di
Pelabuhan Celukan Bawang dan Padang Bai, tercatat terdapat 6.031 kedatangan dan
4.290 keberangkatan, dengan kedatangan terbanyak berasal dari Inggris, disusul
Amerika Serikat, Filipina, dan negara lainnya.
Beriringan dengan pelayanan, penegakan hukum keimigrasian juga berjalan optimal
dengan 104 tindakan administratif, termasuk 50 pengenaan biaya beban, 24
pendetensian, dan 30 pendeportasian. Sementara itu, untuk kasus projustitia, terjadi
peningkatan menjadi dua kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Kantor Imigrasi
Singaraja juga berperan aktif dalam pemberantasan TPPO dengan membentuk dua
desa binaan imigrasi, yakni Desa Tamblang di Buleleng dan Desa Pergung di jembrana
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Kantor Imigrasi Singaraja telah
melakukan 14 kali sosialisasi keimigrasian dan 1.028 publikasi melalui media sosial
dan media eksternal. “Kami juga menggandeng pemerintah kabupaten setempat untuk
memasang informasi keimigrasian di videotron dan baliho, serta bekerja sama dengan
influencer lokal untuk menyebarkan informasi lebih luas,” pungkas Hendra.
Dalam hal realisasi anggaran, Kantor Imigrasi Singaraja berhasil merealisasikan
anggaran Rp12.290.360.140 atau 99,67% dari PAGU sebesar Rp12.330.832.000.
Lebih impresif lagi, penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai
Rp23.495.177.174, melampaui target sebesar 256,33 persen
Selain pencapaian tersebut, kantor ini juga memperoleh berbagai penghargaan,
termasuk berhasil mengamankan buronan interpol asal Tiongkok, meraih predikat
pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM), serta empat penghargaan di bidang
kehumasan dalam ajang Anugerah Humas Imigrasi Indonesia 2024.
Pencapaian signifikan lainnya adalah keberhasilan memperoleh hibah tanah dan
menyelesaikan proyek peninggian lahan serta pemavingan, yang turut meningkatkan
fasilitas layanan dengan tambahan area parkir bagi pemohon. Namun, Kepala Kantor
Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, menegaskan bahwa meskipun banyak prestasi
yang diraih, beberapa target seperti predikat WBBM dan kenaikan kelas masih
menjadi fokus utama di masa depan. Hendra mengingatkan seluruh jajaran untuk terus
berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan guna meraih capaian tersebut di
tahun-tahun mendatang.(ihd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar