Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Gercep Polresta Banyuwangi Gerebek Toko Penjual Miras Penyebab Meninggalnya Seorang Pelajar

Selasa, 31 Desember 2024 | Desember 31, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-31T14:08:19Z




BANYUWANGI – Satresnarkoba  Polresta Banyuwangi  Polda Jatim melaksanakan  penggerebekan  tempat penjual  minuman keras. Selasa  (31/12/2024)

 Penindakan terhadap penjual minuman keras (miras) ilegal di wilayah Pasar Sumber Ayu, Dusun Sumber Ayu, RT 01 RW 01, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.

Penjual miras, ES (53), seorang warga setempat, diketahui menjual minuman keras jenis arak yang menjadi barang bukti dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H mengatakan  bahwa Satresnarkoba telah mengamankan  Sebanyak puluhan  botol miras berhasil dari tempat penjual miras yang menyebabkan meninggalnya seorang pelajar akibat penganiayaan berat yang dialami korban NH.

"Kasus ini bermula ketika tersangka, DAPH   membeli miras dari tersangka penjua ES.  Setelah itu, tersangka bersama beberapa rekannya mengonsumsi miras tersebut, karena pengaruh miras terjadi cekcok antara korban NH dengan teman-temanya dilokasi kejadian. yang kemudian memicu tindakan penganiayaan terhadap korban NH (15). Korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian." Ujar Kombes Pol Rama Samtama Putra

Kapolresta Banyuwangi lebih lanjut mengatakan bahwa Polresta Banyuwangi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini, termasuk mengungkap peran pihak-pihak yang terlibat." Terangnya

Kasat Narkoba Kompol M. Khoirul, S.H., M.H., membenarkan bahwa telah mengamankan puluhan  botol miras yang dijual oleh Sdr.  ES  ditokonya. " ujarnya

Kompol M.Khoirul lebih lanjut mengatakan bahwa  Tindakan tegas terhadap pelaku penjualan miras ini diharapkan memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan." bebernya 

 Peredaran miras ilegal yang sering menjadi pemicu tindak kejahatan. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas serupa demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif." pungkasnya.(ihd)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update