(Foto) Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana
BULELENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng gelar rapat evaluasi anggota Badan Adhock Pilkada Serentak Tahun 2024.
Selain mengevaluasi seluruh tahapan Pilkada, pada rapat evaluasi melibatkan PPK se-Kabupaten Buleleng dan sekretariat KPU Buleleng juga dilakukan penggalian maupun identifikasi kendala yang dihadapi selama tahapan termasuk keberhasilan dari pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten Buleleng salah satunya tidak adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). KPU Buleleng kini masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK)
“Dari informasi serta batas waktu pengajuan gugatan ke MK sudah selesai, untuk Pilkada Serentak di Kabupaten Buleleng tidak ada atau nihil gugatan/sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan calon,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana usai membuka rapat evaluasi di Lovina Heaven Boutique Resort, Selasa (17/12/2024).
BACA JUGA: Tangan Dingin Agus Mahayastra Diapresiasi Wayan Koster, Krama Gianyar Komitmen dan Konsisten Menangkan Koster-Giri dan AMAN
Namun demikian, kata Dudhi untuk kepastian ada tidaknya gugatan atau sengketa pada Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Buleleng, pihaknya masih menunggu surat dari KPU Republik Indonesia.
“Kami masih menunggu surat dari KPU RI terkait Buku Registrasi Perkara Konstitusi, BRPK yang disampaikan Mahkamah Konstitusi, MK. Berdasarkan BRKP dari MK tersebut, KPU RI menyampaikan ada tidaknya gugatan, sengketa Pilkada pada KPU se-Indonesia termasuk KPU Buleleng yang teregistrasi di MK,” jelasnya.
Jika tidak ada, maka selambat-lambatnya 3 hari setelah surat KPU RI tentang BRPK diterima, KPU Kabupaten/ Kota yang tidak ada gugatan/sengketa sudah dapat menetapkan pasangan calon (paslon) terpilih pada Pilkada yang diselenggarakan.
“Ya, kita menunggu surat dari KPU RI untuk menetapkan paslon terpilih pada Pilkada Serentak di Kabupaten Buleleng,” tandas Dudhi yang juga berharap rapat evaluasi dapat menjadi acuan bagi penyelenggaran pemilu berikutnya. (Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar