Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Adakah Pelaku Lain ? , Dalam Kasus Penipuan Online Yang Terjadi Di Wlikum Polres Jembrana

Kamis, 23 Januari 2025 | Januari 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-23T04:03:54Z



Jembrana , Intelmediabali, Setelah Sebelumnya diberitakan di media ini dengan Judul " Jembrana Sedang Tidak Baik Warga Bondowoso Ditipu Saat Beli Mobil Edisi Senin 20 Januari 2025 , Team media melakukan investigasi mandiri sesuai tupoksi dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang utuh sesuai fakta dan data yang akurat .

Pertama Team media mendatangi Polsek Jembrana dan lanjut ke Polres Jembrana untuk mendapatkan informasi dan diterima dengan  baik oleh Kapolsek Dan Jajaran serta Kasie Humas sekaligus Silahturahmi sebagai Mitra Polri .

Dari Croschek kejadian yang terjadi di dekat Polsek Jembrana tersebut sesuai konfirmasi dua nara sumber yang berbeda di dapatkan , Kejadian terjadi hari Sabtu Malam 19 Januari 2025 sekira pukul 23.00 Wita sampai 03.30 Wita . Tugas Kepolisian hanya membantu masyarakat dan karena kasusnya penipuan online diarahkan ke Unit 4 Polres Jembrana dan sudah di lakukan oleh Korban IM (Surat Penerimaan Pengaduan Terlampir )


Saat Transaksi Penjual Putu Adi berada di Lokasi di temani istrinya .Korelasi Hubungan Dengan Atas Nama STNK /BKPB (JMS) adalah sebagai IPAR . Dan Tranfer uang yanv dilakukan oleh IM saat di lokasi .sedangkan Unit Mobil beserta Surat Kelengkapan di bawa saat Transaksi .

Lantas apakah yang menganjal jika sekarang Putu Adi memposisikan sebagai korban , sebab terhadap pembeli Putu Adi ini sempat mengatakan bahwa Arya (Tokoh Sentrak Penipuan ) sebagai keponakannya walaupun di bantah Sehingga pihak pembeli yakin atas statemen ini dan mentranfer uang yang semestinya juga bisa di cegah sehingga tidak akan terjadi tindak penipuan ini dalam.bahasa hukum menurut ahli yang team media mintai tanggapan diduga ikut andil dalam sebuah peristiwa kejahatan baik langsung ataupun tidak langsung .

Kejanggalan kedua adalah saat transaksi yaitu malam hari .dan pembeli disuruh cepat cepat dari jawa untuk kebali dan tidak di lakukan di rumah penjual dan tidak menggunakan uang cash dan kwitansi pembelian .

Kejanggalan ke tiga adalah membawa serta oknum oknum massa yang diduga melakukan intimidasi terhadap pembeli pasca tranfer seperti direncanakan .

Korban IM saat dikonfirmasi team media melalui Jaringan Seluler mengatakan akan ikut melaporkan Putu Adi sebagai pihak yang diduga ikut bertanggung jawab karena selalu mengikuti kemauan dari Arya dan bilamana ada anggota polri yang diduga terlibat akan melaporkan ke Propam Polda Bali .

" Saya Akan Cari Keadilan Sampai Ke Kapolri Mas Tegasnya , Agar Uang saya kembali " Terangnya meninggi
Dan didkatakan dalam waktu dekat akan ke Polres Jembrana Dan Polda Balj untuk menanyakan kelanjutan kasusnya .

Semntara itu Putu Adi Yang Berasal Dari Batu Agung Jembrana saat di konfirmasi team media melalui.wahtaspp belum menjawab atas berita yang media ini buat sesuai dengan hak tolak , hak jawab , dan somasi yang diberikan ruang sesuai aturan UU Pers . Agar semua pihak mendapat hak yang berimbang dalam pemberitaan



Kasus masih ditangani unit 4 (Tipiter ) Polres Jembrana dan dalam proses , (Ihd)









Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update