Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Siap Laksanakan Program Rehabilitasi 2025, Tim Lapas Narkotika Bangli Ikuti Bimtek Penggunaan Skrining Napza

Sabtu, 04 Januari 2025 | Januari 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-04T03:43:13Z



Bangli – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025, Tim Rehabilitasi Lembaga Pemasyakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang penggunaan skrining Napza menggunakan instrumen ASSIST yang diselenggarakan oleh Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia secara virtual pada Jumat, (3/1).

ASSIST merupakan instrumen yang dirancang sebagai salah satu metode dalam menggali informasi riwayat penggunaan zat oleh seseorang, resiko penggunaan dan indikasi penggunaan zat lainnya. Skrining penggunaan napza sendiri merupakan langkah awal yang wajib dilaksanakan untuk menentukan siapa saja warga binaan yang nantinya akan mengikuti program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025. Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi dr. Adhayani Lubis yang membuka kegiatan bimtek dalam sambutan menyampaikan bahwa mulai tahun 2025, seluruh Lapas/Rutan/LPKA telah diwajibkan melaksanakan Rehabilitasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Pemasyarakatan. 

“Karena saat ini semua wajib (melaksanakan Rehabilitasi), maka kami menyelenggarakan bimtek ini agar adanya kesamaan pandang dan metode dalam pelaksanaan khususnya skrining Napza sebagai langkah awal,” ungkapnya. Lebih lanjut, dokter spesialis kesehatan jiwa tersebut menyebut penggunaan ASSIST yang telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia ini akan memudahkan petugas untuk menentukan apakah warga binaan yang diskrining tersebut masuk ke dalam kriteria peserta rehabilitasi atau tidaknya.

Dalam bimtek ini, para peserta mendalami cara pengisian instrumen ASSIST yang terdiri pertanyaan 1 (P1) sampai dengan pertanyaan 8 (P8). Masing-masing pertanyaan memiliki bobot nilai yang berbeda sehingga pada bagian terakhir, bobot nilai akan dihitung untuk menentukan hasil akhir. 

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Bangli, Marulye Simbolon dalam konfirmasi menyebut jajarannya telah siap untuk menjalankan program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025. Selain karena Lapas Narkotika Bangli telah terbiasa menjalankan program ini serta menjadi percontohan Nasional, Kalapas juga merasa terbantu karena telah memiliki tim rehabilitasi dengan kompetensi yang sesuai karena telah mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan sebelumnya. “Untuk program Rehabilitasi tahun ini kami telah menyiapkan diri yang didukung dengan SDM yang telah dilatih serta adanya komitmen yang seirama antara petugas dan warga binaan sehingga mungkin kita dapat tingkatkan lagi hal-hal yang belum maksimal di tahun sebelumnya,” tutup Kalapas.(Ihd)

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update