Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K., menyampaikan Propam saat ini sedang melakukan pendalaman terkait pemberitaan negatif oknum Polri tersebut, jumat 17 januari 2025
Tentunya pemberitaan negatif ini sangat mencoreng Institusi Polri khususnya Polda Bali yang selama ini sudah bekerja sangat baik dalam menjaga situasi Kamtibmas Bali, kami juga berterimakasih karena berdasarkan informasi ini saat ini jajaran Bidpropam Polda Bali sedang melakukan pendalaman terhadap apa yang sebenarnya terjadi.
Dan apa yang dilakukan oknum tersebut itu jika terbukti secara hukum tentunya Bidpropam akan bertindak tegas susuai aturan yang berlaku dan pasti akan memberikan hukuman setimpal dengan apa yang dilakukan oknum tersebut.
"Kami juga berharap kepada masyarakat apabila ada yang menjadi korban seperti penggelapan, penipuan ataupun perlakuan negatif lainnya dari oknum tersebut ataupun oknum lainnya silahkan laporkan langsung ke Bidpropam Polda Bali dan bawa barang buktinya, agar segera dapat diproses secara hukum," tegas KBP Ariasandy.
Sumber : Humas Polda Bali
Tidak ada komentar:
Posting Komentar