Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Geledah Kamar Hunian , Wujud Nyata Lapas Singaraja Perangi Handphone Dan Narkoba

Selasa, 04 Maret 2025 | Maret 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-04T11:07:16Z




SINGARAJA, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali melaksanakan razia atau penggeledahan kamar hunian dan test urine warga binaan pemasyarakatan, Selasa (04/03). 


Kegiatan ini dilakukan oleh seluruh jajaran Lapas Singaraja, mulai dari Kepala Pengamanan Lapas, Kasi Administrasi Kamtib, Kasubsi Portatib, Kasubsi Keamanan, Staf, dan Regu Pengamanan.
Razia atau penggeledahan rutin ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta barang barang terlarang. Kegiatan penggledahan ini merupakan wujud nyata dan komitmen sejak awal Lapas Singaraja untuk perang terhadap penyalahgunaan barang terlarang seperti handphone dan narkoba di Lingkungan Lapas Singaraja.

Razia dilaksnakan pada pukul 11.15 WITA diawali pengarahan dari Ka. KPLP kepada seluruh personel yang mengikuti razia. “Razia ini sudah merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas Singaraja, sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Irjen. Pol. DRS. MASHUDI” ujarnya.

Dari kegiatan tersebut tidak ditemukan Handphone maupun Narkoba, serta dari beberapa narapidana yang dilakukan test urine dengan hasil negatif.
Setelah selesai melaksanakan penggeledahan kemudian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dikumpulkan untuk diberikan pengarahan agar menaati dan tidak melanggar peraturan yang ada di Lapas Singaraja, salah satunya adalah dengan tidak menyelundupkan atau memasukkan barang apa saja yang dilarang di Lapas Singaraja.
“Kepada Warga Binaan agar selalu menaati aturan yang telah ditentukan agar terciptanya Lapas Singaraja yang aman dan tertib apabila ada yang mencoba coba memasukkan barang terlarang ke dalam Lapas pihak Lapas tidak akan segan segan memberikan sangsi yang lebih tegas,” lanjutnya.(IHD)



Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update