Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Lapas Narkotika Bangli Resmi Membuka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025

Senin, 03 Maret 2025 | Maret 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-03T05:43:05Z




Bangli, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli resmi membuka program Rehabilitasi Pemasyakatan Tahun 2025 pada Senin, (3/3). Pembukaan ini menjadi yang pertama di wilayah Bali, mungkin bahkan di Indonesia. Hal ini menjadi langkah awal program Rehabilitasi Pemasyarakatan setelah menjadi bagian pokok dalam fungsi perawatan. 

Apel pembukaan program Rehabilitasi ini diikuti oleh 160 orang calon peserta rehabilitasi yang nantinya akan mengikuti program Rehabilitasi secara bertahap. Masing-masing tahap akan diikuti oleh 40 orang peserta sesuai dengan hasil asesmennya masing-masing. Lamanya program rehabilitasi pun bervariasa, dari 15 hari hingga 3 bulan.

Kalapas Marulye Simbolon dalam sambutannya menjelaskan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, rehabilitasi telah menjadi bagian dari fungsi perawatan yang wajib dilakukan oleh setiap Lapas, Rutan maupun LPKA di seluruh Indonesia. “Dengan dibuka program rehabilitasi ini, kami berharap kepada seluruh peserta untuk dapat memanfaatkan program dengan baik sehingga dapat pulih dari ketergantungan narkoba,” ujar Kalapas.

Disamping tujuan mulia, program rehabilitasi juga dimaksud untuk memutus rantai ketergantungan napza yang bermuara pada pengurangan pengulangan tindak pidana guna mencegah overkapasitas lapas. Hal ini sejalan dengan 13 program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. 

Selain menekankan pentingnya rehabilitasi, Kalapas juga mengucapkan terima kasih kepada tim rehabilitasi yang menurutnya telah bekerja dengan luar biasa. “Dengan segala keterbatasan yang ada saat ini, kita masih dapat menjalankan program rehabilitasi ini dengan tujuan agar dapat memberikan manfaat bagi kehidupan saudara-saudara sekalian,” terangnya. Lebih lanjut, dirinya pun meminta tim rehabilitasi untuk bekerja secara inovatif dan memanfaatkan sumber daya yang ada dengan baik, termasuk peer educator yang telah dibentuk sebelumnya. 

Salah seorang peserta Rehabilitasi saat dimintai keterangan menyebut program ini sangat memberikan manfaat baginya dalam memahami bahaya narkoba. “Setelah mengikuti pra-Rehabilitasi kemarin, kami diberikan pembekalan mengenai manfaat dan tujuan rehabilitasi ini sehingga kini kami siap mengikuti program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025,” tutupnya
(IHD).

Tidak ada komentar:

×
Berita Terbaru Update